Apa Penyebab Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah? Ini Penjelasan dari Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang

- 12 Juni 2024, 22:30 WIB
Penyebab Ruuben Onsu gugat cerai Sarwendah
Penyebab Ruuben Onsu gugat cerai Sarwendah /Instagram/@ruben_onsu

ZONABANTEN.com-Kabar tak sedap datang dari rumah tangga pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah, diketahui pemilik 'Geprek Bensu' ini resmi menggugat cerai istrinya setelah 11 tahun menikah.

Gugatan tersebut didaftarkan Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni 2024.

Kabar ini tentunya mengejutkan banyak pihak, terutama para fans mereka. Banyak yang mempertanyakan penyebab serta alasan mengapa Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai tersebut.

Lalu apa alasan dibalik keputusan tersebut? Berikut adalah penjelasan lengkap dari pihak Pengadilan Negeri atas permasalahan keluarga mereka.

Baca Juga: Rakesh Bhagwandas Jelaskan Konsep Jas Untuk Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

Penyebab Ruben Onsu Gugat Sarwendah 

Ruben Samuel Onsu (RSO) baru saja mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya yang terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada tanggal 9 Juni 2024, yang jatuh pada hari Senin. 

Menurut Humas II PN Jakarta Selatan, T. Marbun, gugatan cerai Ruben terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Dalam percakapan dengan pejabat pengadilan, dikonfirmasi bahwa gugatan ini terkait dengan perkara perceraian dan didaftarkan oleh penggugat atas nama RSO melawan S. 

Namun, rincian lebih lanjut mengenai permasalahan yang menjadi alasan perceraian tidak dapat diungkapkan kepada masyarakat umum. 
Hal ini karena perkara perceraian termasuk dalam ruang lingkup privat dan sidangnya bersifat tertutup.

Baca Juga: Pembelian Tiket KA di Jakarta Fair Akan Dapat Diskon! Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut

Gugatan cerai ini diajukan sekitar dua pekan setelah Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, mengonfirmasi bahwa rumah tangga kliennya dengan Sarwendah sedang dalam masalah. 

Namun dirinya tak menjelaskan secara rinci apa penyebab dari perceraian kliennya tersebut, sementara itu perkara cerai keduanya baru akan diketahui secara resmi pada saat pembacaan putusan akhir yang bersifat terbuka.
Gugatan perceraian ini tidak mencakup permintaan hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini. Fokus dari gugatan ini murni pada perceraian itu sendiri.

Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada tanggal 9 Juli 2024, dengan majelis hakim yang telah ditunjuk, yaitu Ketua Majelis Pak Juanto, S.H., M.H., dan Hakim Anggota Pak Agung Sutomo serta Pak Arif Budi Cayono. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 13 Juni 2024: Beberapa Masalah Pribadi yang Tidak Diantisipasi Akan Muncul

Pada sidang pertama ini, mediasi akan diupayakan untuk mencapai perdamaian antara kedua belah pihak.Jika salah satu atau kedua pihak tidak hadir pada sidang pertama, mereka akan dipanggil lagi untuk sekali lagi menjalani mediasi.

Dalam proses persidangan, penggugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya tidak diwajibkan hadir, kecuali pada tahap mediasi, di mana pihak prinsipal wajib hadir untuk upaya perdamaian. 

Jika mediasi tidak berhasil setelah panggilan kedua, maka proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan perkembangan kasus ini, publik akan menunggu hasil dari persidangan dan putusan akhir untuk mengetahui lebih lanjut mengenai alasan perceraian yang diajukan oleh Ruben Samuel Onsu.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: YouTube/@Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah