ZONABANTEN.com - Aktor Rio Reifan kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
"Dia bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarny menggunakan narkoba lagi," kata Panjiyoga, Minggu, 28 April 2024.
Namun, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum sepenuhnya memeriksa pemain sinetron Rio Reifan karena masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut. Panjiyoga menambahkan, ketika ditangkap, Rio tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.
"Masih didalami keterangan RR," ujarnya.
Baca Juga: Provinsi Banten Rawan Dilanda Bencana Alam, Virgojanti: Kita Harus Selalu Siaga
Rio ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 26 April 2024 malam.
Sebagaimana diketahui, Rio baru keluar dari penjara pada Februari 2024.
Pada pertengahan 2021, Panjiyoga juga menangkap Rio Reifan ketika masih menjadi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.***