Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam Film Nightcrawler, Ini Pasal-Pasalnya

- 2 Maret 2023, 16:03 WIB
Poster Film Nightcrawler
Poster Film Nightcrawler /IMDB

Hal inilah yang kemudian membuat Lou Bloom menjadi melupakan kode etik jurnalistik yang digunakan dalam penyampaian berita. Lou Bloom kemudian membuat berita yang dia inginkan dengan menghalalkan segala cara agar hasil liputannya selalu memiliki nilai jual tinggi.

Lou Bloom juga mengubah sudut pandang dari hasil rekaman yang aslinya terjadi hingga memutarbalikkan kejadian sesungguhnya. Dia juga mengatur segalanya agar semua terlihat semakin menarik dengan menyembunyikan berbagai identitas asli.

Kemudian dia juga merekam liputan temannya yang mengalami kecelakaan, padahal itu adalah skenario yang dia buat sendiri agar televisi swasta itu mau menayangkan hasil liputannya yang ia jual dengan harga tinggi.

Semua hal yang dilakukannya itu sangat tidak sesuai dengan isi yang ada pada UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang ada di Indonesia.

Jika dikaitkan dengan UU Pers di Indonesia, berikut ini pelanggaran yang dilakukan Lou Bloom ketika menjadi wartawan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik:

Baca Juga: Hari Obesitas Sedunia 4 Maret, Saatnya Peduli dengan Masalah Kesehatan yang Terus Meningkat Ini

Kepribadian dan Integritas

Pasal 1

Wartawan Indonesia beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, taat kepada undang-undang Dasar Negara RI, ksatria, menjunjung harkat, martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara serta terpercaya dalam mengemban profesinya.

(Lou Bloom merekam semua kejadian berdarah tanpa melihat kondisi yang ada di sana. Dia tidak memikirkan bagaimana kondisi korban, karena yang dia inginkan hanyalah hasil liputan yang bagus).

Pasal 2

Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang.

(Lou Bloom merubah letak bukti sehingga hasil dari rekaman yang dibuat terasa dilebih-lebihkan sehingga membuat orang lain dapat tidak percaya dari kejadian aslinya).

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah