Dugaan Penipuan Pajak, Shakira Bisa Dituntut 8 Tahun Penjara

- 30 Juli 2022, 21:19 WIB
Shakira akan dituntut hukuman 8 tahun dan dua bulan penjara, jika dia dinyatakan bersalah dalam persidangan karena dugaan penipuan pajak.
Shakira akan dituntut hukuman 8 tahun dan dua bulan penjara, jika dia dinyatakan bersalah dalam persidangan karena dugaan penipuan pajak. /twitter @shakira

ZONABANTEN.com Jaksa penuntut umum di Spanyol mengatakan pada hari Jumat, 29 Juli 2022, bahwa mereka akan meminta pengadilan untuk menghukum bintang pop Kolombia Shakira selama 8 tahun dan dua bulan penjara, jika dia dinyatakan bersalah dalam persidangan karena dugaan penipuan pajak.

Shakira, yang memiliki nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll, didakwa gagal membayar pemerintah Spanyol 14,5 juta euro atau setara 15 juta Dollar dalam pajak antara 2012 dan 2014.

Para jaksa penuntut mengatakan mereka juga akan menjatuhkan denda kepada Shakira dengan nominal denda sebesar 24 juta euro akibat imbas dugaan penipuan pajak.

Baca Juga: Seol In Ah bersama MARHEN J Gelar Meet & Greet di Indonesia, Ratusan Orang Penuhi Central Park

Dakwaan tersebut merinci enam dakwaan terhadap Shakira. Penyanyi minggu ini menolak kesepakatan penyelesaian yang ditawarkan oleh jaksa penuntut, memilih untuk pergi ke pengadilan, sementara tanggal uji coba belum ditetapkan.

Manajemen Shakira di London mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa Shakira "selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku yang sempurna sebagai individu dan pembayar pajak." Manajemen menuduh agen pajak Spanyol melanggar haknya.

Tim Public Relations Spanyol Shakira mengatakan awal pekan ini bahwa artis tersebut telah menyetor jumlah uang yang dikatakannya sebagai tunggakan, termasuk 3 juta euro dalam bunga.

Jaksa penuntut di Barcelona menuduh pemenang Grammy tersebut menghabiskan lebih dari setengah penghasilannya setiap tahun antara 2012 dan 2014 di Spanyol dan seharusnya membayar pajak di negara itu.

Baca Juga: Terbesar dalam 300 Tahun, Berlian Merah Muda Besar Ditemukan di Angola

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: APNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x