ZONABANTEN.com – Aktor laga Indonesia, Iko Uwais dikabarkan tersandung kasus hukum atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR.
Kabar dilaporkannya Iko Uwais kepada pihak kepolisian dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, setelah RR resmi melaporkan bintang The Raid itu pada Minggu, 12 Juni 2022 kemarin.
“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin,” kata Kompol Ivan Andhitiria, dikutip ZONABANTEN.com dari PMJ News pada Senin, 13 Juni 2022.
“Laporannya atas dugaan kasus penganiayaan,” sambung Kompol Ivan Andhitiria.
Polres Metro Bekasi Kota pun rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais untuk dimintai keterangan usai memanggil para saksi yang ada di tempat kejadian.
“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” ujar Kompol Ivan Andhitiria.
Kompol Ivan Andhitiria menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Kompol Ivan Andhitiria.