Trending Twitter! BTS Diundang Presiden Joe Biden ke White House untuk Diskusi Kejahatan Anti-Asia

- 27 Mei 2022, 11:35 WIB
BTS Diundang Presiden Joe Biden ke White House untuk Diskusi Kejahatan Anti-Asia
BTS Diundang Presiden Joe Biden ke White House untuk Diskusi Kejahatan Anti-Asia /bts official

ZONABANTEN.com - Bangtan Sonyeondan (BTS) kembali trending di twitter. Pasalnya mereka diundang oleh Presiden Joe Biden untuk datang ke White House akhir Mei 2022.

Boy band asal Korea tersebut diundang untuk mendiskusikan terkait masalah anti-Asia yang semakin meningkat di Amerika Serikat.

“Pada Selasa, 31 Mei, grup K-pop global dan peraih nominasi Grammy dari Republik Korea, BTS bergabung dengan Presiden Biden untuk membahas inklusi dan representasi Asia,” ujar White House dalam siarannya.

Baca Juga: Innalillahi, Buya Syafii Maarif Wafat, Mahfud MD: Ummat Islam dan Bangsa Indonesia Kehilangan Lagi Tokoh Besar

“Hal tersebut sebagai bentuk mengatasi kejahatan kebencian dan diskriminasi anti-Asia telah menjadi semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir,” ucap White House melanjutkan.

Menurutnya Presiden Biden dan BTS akan membahas tentang pentingnya keragaman dan keterbukaan budaya.

Selain itu, BTS ditunjuk menjadi brand ambassador untuk memberikan pesan dan harapan positif ke seluruh dunia.

BTS diundang ke White House atas dasar peningkatan kasus kejahatan yang menargetkan Asia-Amerika dan kaum minoritas lainnya di AS.

White House menyatakan terkait detail pelaksanaan acara tersebut akan diumumkan menyusul.

Baca Juga: SEVENTEEN Menyumbang ke UNESCO untuk Perayaan Ulang Tahun Ketujuh Mereka

Kabar tersebut memberikan rasa bahagia tersendiri bagi ARMY. Pasalnya mereka sangat bangga atas pencapaian idol yang selama ini mereka kagumi.

Tak heran jika para ARMY heboh memberikan dukungannya di twitter dan berharap agar kabar tersebut segera diresmikan oleh agensi mereka.

Berdasarkan press White House mengatakan jika Presiden Biden sempat membicarakan tentang komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian terhadap orang Asia.

Disisi lain, Presiden Biden juga telah menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2021.

Baca Juga: Profil Emmeril Kahn Mumtadz, Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Swiss: Instagram, Umur, Hingga Pendidikan

Hal tersebut dilakukan untuk membuat payung hukum atas kasus kejahatan rasial pada orang Asia-Amerika dan Penduduk Asli Hawaii/ Kepulauan Pasifik (AA dan NHPI) yang meningkat selama pandemi Covid-19.***

 

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x