Lee Seung Gi dan Jo Bo Ah Diangkat sebagai Duta Pajak Nasional Korea Selatan Tahun 2022

- 4 Mei 2022, 21:59 WIB
Pengangkatan Lee Seung Gi dan Jo Bo Ah sebagai Duta Pajak Nasional Korea Selatan
Pengangkatan Lee Seung Gi dan Jo Bo Ah sebagai Duta Pajak Nasional Korea Selatan /Dok. Newsis

ZONABANTEN.com - Pemerintah Korea Selatan telah mengangkat Lee Seung Gi dan Jo Bo Ah sebagai Duta Pajak Nasional untuk tahun 2022. 

Dilansir melalui laman Newsis, proses pengangkatan Lee Seung Gi dan Jo Bo Ah sebagai Duta Pajak Nasional telah berlangsung pada 4 Mei pagi waktu setempat. 

Saat menghadiri acara pagi tadi, keduanya mengenakan pakaian formal, Lee Seung Gi dengan setelan hitam berdasi dan Jo Bo Ah memakai setelan merah muda. 

Baca Juga: Atas Kontribusinya, Lee Seung Gi Dianugerahi Penghargaan ‘National Tax Service’ oleh Presiden Korea Selatan

Kim Dae Ji, kepala The National Tax Service yang menyerahkan penghargaan kepada Lee Seun Gi dan Jo Bo Ah, mengatakan, “Saya sangat berterima kasih dan bersyukur Anda berdua bersedia menerima penunjukan Duta Besar Layanan Pajak Nasional di tengah jadwal yang sibuk.”

Tadi pagi, Lee Seung Gi berkesempatan mengucapkan pidato singkat, yaitu “Saya akan bekerja keras sebagai duta hubungan masyarakat dengan lebih banyak mengingatkan tentang minat dan tanggung jawab dari pentingnya pajak, yang sudah seperti udara di masyarakat kita.”

Sementara itu, Jo Bo Ah mengatakan dalam pidatonya, “Dengan kepercayaan saya bahwa pajak digunakan dengan benar, saya akan melakukan yang terbaik untuk bekerja keras dalam menginformasikan bahwa perpajakan adalah awal dari siklus yang baik dalam masyarakat serta sumber kebahagiaan bagi kita semua.”

Agensi keduanya juga mengucapkan melalui akun Instagram manajemen resmi masing-masing, yaitu @hook_entertainment dan @keyeastofficial. 

Mereka diangkat sebagai Duta Pajak Nasional tahun ini karena kepatuhan Seung Gi dan Bo Ah dalam membayar pajak. 

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: NEWSIS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x