Joddy Supir Vanessa Angel Segera Disidang, Begini Respon Haji Faisal

- 9 Januari 2022, 21:16 WIB
Haji Faisal
Haji Faisal /YouTube KH Infotaiment

"Saya ikuti saja prosedurnya, saya nggak ada punya harapan atau apa, nggak. Gimana menurut hukum yang sebenarnya, yang seadil-adilnya lah. Ya sudah," tuturnya.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Tubagus Joddy sebagai sopir kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tubagus Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.

Dia akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: YouTube AMBO NEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x