Nirina Zubir Senang, Aset Tersangka Mafia Tanah Akan Disita

- 20 Desember 2021, 14:37 WIB
Nirina Zubir senang, aset tersangka mafia tanah akan disita/Instagram.com/@nirinazubir_
Nirina Zubir senang, aset tersangka mafia tanah akan disita/Instagram.com/@nirinazubir_ /

ZONABANTEN.com - Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir masih terus berlanjut. Kali ini ada kabar penyitaan aset milik tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Beberapa bulan terakhir ini Nirina disibukkan dengan kasus mafia tanah, dan polisi pun sudah menetapkan lima orang tersangka.

Salah satu tersangka adalah Riri Khasmita, mantan ART  keluarga Nirina Zubir yang dijerat dengan pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Baca Juga: Nirina Zubir Bagikan Tips Terhindar Mafia Tanah, Berikut Cara Cek Sertifikat Gratis

Dilansir dari PMJ News, kabar ini pun ditanggapi langsung oleh Nirina Zubir, saat mendatangi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ia mengungkapkan, "Sejauh ini, Alhamdulillah saya mendapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan bisnis dari para tersangka. Ini merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban," ujar Nirina Zubir.

Selain itu penyidik menemukan kecurigaan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga penyitaan aset akan segera dilakukan.

"Iya terkait dengan TPPU ya, dan memang teramini yang kami curigakan ini, bahwa adanya aliran dana bahkan ada proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya (dugaan TPPU)." jelas Nirina Zubir.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x