ZONABANTEN.com- Kasus terkait mafia tanah yang terjadi pada keluarga Nirina Zubir selaku publik figure, menjadi sorotan banyak orang.
Tanah yang digelapkan bernilai miliaran ini dengan mudah diganti nama oleh asisten rumah mendiang ibunda Nirina Zubir.
Pemain film Ali & Ratu Ratu Queen melaporkan enam sertifikat milik ibunda diganti atas nama Riri dan suami Riri, ia juga menceritakan bahwa ibunya memiliki riwayat penyakit diabetes kering yang sering membuat berhalusinasi dan sering menangis tiada sebab. Oleh karena itu dimanfaatkan oleh sang ART untuk mengambil sertifikat tanah.
“Dalam interogasi kemarin dia sudah mengakui bahwa dia yang mengambil sertifikatnya, tapi dulunya dia bilang kalau hilang, jadi mamaku mencari sertifikat tersebut dan ceritalah ke anak-anaknya. Dari sini kita baru ingat dulu mama pernah deh pengurusan sertifikat tanah, apa kabar ya? Terus berjuanglah rentetan masalahnya ternyata Riri yang mengambil,” ucap pemain Get Merried dalam wawancara bersama Luna Maya.
Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Terkait dengan masalah yang menimpanya Nirina Zubir memberikan tips agar terhindar dari penipuan masalah sertifikat tanah terutama yang bersangkutan dengan orang yang sudah berumur dengan untuk bantu mengingat harta apa saja peninggalan yang ada, mengingat semua urusan mengenai tanah, cek klarifikasi tanah melalui BPN.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Spanyol, Sevilla vs Deportivo Alaves, Prediksi dan Head To Head
Cara mengecek sertifikat tanah, bisa dilakukan melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ yang disediakan BPN secara gratis, dengan cara download di playstore atau appstore, kemudian membuat akun dengan verifikasi email yang aktif.