ZONABANTEN.com - Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina kini telah berlanjut ke pihak yang berwajib.
Bahkan saat ini Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
CEO Erigo selaku perusahaan yang bekerjasama dengan Rachel, untuk pergi ke Amerika pun ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Comeback Drama Seo Ye Ji Setelah Diterpa Rumor, Beradu Akting dengan Lee Sang Yeob Pacar Jessi?
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini Rachel Vennya belum dipastikan akan masuk penjara atau tidak.
Mendengar kabar tersebut netizen pun mulai mempertanyakan tentang keadilan yang ada di Indonesia.
Ternyata memang kasus Rachel Vennya saat ini masih sedang tahap penyelidikan, sehingga polisi masih akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
Sedangkan untuk keputusan dipenjara atau tidaknya, hal itu nanti akan diputuskan oleh pihak pengadilan.