Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Hari Ini Akibat Melanggar UU Karantina

- 21 Oktober 2021, 11:23 WIB
Heboh! Momen Rachel Vennya Disorot Saat Diledek Sudah Tunangan Gegara Sering Bersama Pacar
Heboh! Momen Rachel Vennya Disorot Saat Diledek Sudah Tunangan Gegara Sering Bersama Pacar /Instagram/ @rachelvennya


ZONABANTEN.com – Selebgram Rachel Vennya baru-baru ini terseret kasus atas dugaan kabur dari isolasi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta.

Rachel Vennya menjalani karantina di Wisma Atlet setelah berlibur dari luar negeri.

Menindaklanjuti atas dugaan kasus tersebut, Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan hari ini.

“Insyaallah diperiksa hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antaranews.com, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Dugaan Rachel Vennya Berbohong, Netizen Kumpulkan Bukti

Yusri mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya adalah sebuah pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang.

“Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus,” tambahnya.

Bahkan, Polda Metro Jaya saat ini telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.

Hal tersebut dimaksudkan agar kasus serupa seperti yang dilakukan Rachel Vennya tidak terulang kembali.

“Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari,” pungkasnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Disebut Klarifikasi Dengan Pernyataan Palsu, Deddy Corbuzier: Komedi!

Kodam Jaya sebagai Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 menyerahkan kasus yang menimpa Rachel Vennya kepada kepolisian.

“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” kata Kolonel Artileri Pertahana Udara (Arh) Herwin BS, Kepala Penerangan Kodam Jaya.

Saat melakukan investigasi, Kodam Jaya juga menemukan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina setelah berlibur di luar negeri.

Oknum Anggota TNI tersebut bertugas di Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.

Menurut Herwin, pada saat melakukan pendalaman kasus, terdapat dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.

FS secara ilegal mengatur agar Rachel Vennya tidak menjalani karantina wajib setelah berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Sindiran Deddy Corbuzier Ingin Pindah Warga Negara Atas Kaburnya Rachel Vennya dari Tempat Karantina

Kodam Jaya lalu melaksanakan pemeriksaan mulai dari saat tiba di bandara hingga sampai di Wisma Atlet untuk menyelidiki tindakan melanggar aturan yang dilakukan Rachel Vennya.

Panglima Kodam Jaya meminta agar proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dipercepat.

Penyelidikan akan dilaksanakan secara menyeluruh bahkan sampai meliputi tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggaraan karantina.

Hal tersebut dimaksudkan agar mendapatkan hasil penyelidikan yang maksimal dan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x