Terkait Penahanan Tersangka Artis Cynthiara Alona, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

- 19 Maret 2021, 10:12 WIB
Artis Cynthiara Alona Diamankan Polisi pada Kamis, 18 Maret 2021 Setelah Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online.
Artis Cynthiara Alona Diamankan Polisi pada Kamis, 18 Maret 2021 Setelah Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online. /Facebook/ Cynthiara Alona

Agus pun meminta agar teman-teman wartawan untuk menunggu rilis dari pihak kepolisian terlebih dahulu.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar, 19 Maret 2021: Rupiah Kembali ke Setelah Pabrik, Mudah Diobrak-abrik! 

“Saya belum bisa banyak memberikan tentang pasal atau dasar dan sebagainya, karena saat ini susah, belum bisa. Kita harus diskusi dulu sama pihak kepolisian. Jadi kita tunggu sampai press release dari pihak kepolisian, “lanjut Agus.

Sementara itu adanya informasi yang mengatakan bahwa Alona menyediakan hotel untuk untuk kegiatan prostitusi online, hal ini belum bisa dijelaskan lebih lanjut oleh Agus.

“Nah itu nanti kita akan perjelas pada press release ya olehpihak kita, setelah nantinya ada press release dari kepolisian, biar sejalan,”pungkas Agus.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x