Sehingga sidang ditunda hingga tanggal 17 Maret 2021 mendatang.
“Sidang kami tunda ke 17 Maret 2021, agendanya adalah tetap untuk memanggil tergugat atau Mas Ayus," terang Agus Abdullah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada Rabu (3/3/2021)***