Korea Selatan Tinjau Undang-undang Ini, Disebut Akhir dari Fansite dan Fans K-Pop!

- 27 Desember 2020, 13:25 WIB
Korea Selatan Tinjau Undang-undang Ini, Disebut Akhir dari Fansite dan Fans K-Pop!
Korea Selatan Tinjau Undang-undang Ini, Disebut Akhir dari Fansite dan Fans K-Pop! /thekrazemagazine.com

ZONABANTEN.com - Pada 11 Desember, anggota majelis nasional Korea Selatan, Kim Hong Geol, telah memberi isyarat untuk meninjau undang-undang hak cipta saat ini dan mengusulkan untuk melarang foto, videografi dan / atau penyiaran pertunjukan langsung yang tidak sah.

Jika amandemen tersebut disahkan, undang-undang hak cipta yang baru akan menjadi lebih menghukum daripada sekarang.

Konten asli apa pun yang difoto, direkam, atau disiarkan langsung tanpa izin pembuat konten akan menjadi pelanggaran langsung terhadap hukum.

Baca Juga: Taeyeon SNSD Dikabarkan Berkencan dengan Ravi VIXX, Begini Tanggapan SM Entertainment

Itu juga dapat menyebabkan hukuman penjara kurang dari 12 bulan atau denda kurang dari ₩ 10.000.000 KRW ($ 9.090 USD) atau sekitar 128 juta rupiah.

Anggota majelis Kim bersikeras bahwa amandemen tersebut pada akhirnya akan menguntungkan seni pertunjukan dan pasar terkait.

"Undang-undang yang diamandemen akan meningkatkan konsep dan pemahaman secara keseluruhan tentang undang-undang hak cipta dan mencegah pelanggaran yang merajalela di sektor seni pertunjukan." Ungkapnya.

Baca Juga: Bawa HOKI! Menurut Feng Shui, Ini Arti Warna Hijau

Sejak itu, penggemar K-Pop semakin penasaran tentang bagaimana undang-undang baru tersebut akan memengaruhi budaya " Home-ma " s (홈마), atau fansite.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x