Mengejutkan! Polisi Temukan Senjata Api Jenis Bareta, Diduga Milik Suami Nindy Ayunda

13 Januari 2021, 13:59 WIB
Suami penyanyi Nindy, Askara Prasady Harsono diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan polisi juga menyita senjata api.* /Instagram/@nindyparasadyharsono

ZONABANTEN.com - Mengejutkan! Polisi Temukan Senjata Api Jenis Bareta, Diduga Milik Suami Nindy Ayunda

Pihak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memberikan keterangan, dalam penangkapan terhadap tersangka Askara Parasady Harsono (APH).

Ia merupakan suami dari artis Nindy Ayunda,

Pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti narkoba. 

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem PUBG Terbaru 13 Januari 2021, GiveAway Discord, Twitch PUBG Mobile 

"Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5, selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil berisi  setengah butir jenis H5 juga," ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, beberapa waktu yang lalu.

Ady melanjutkan, tersangka juga setelah dilakukan tes urine, diketahui  hasilnya positif amphetamin dan metapetamin.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya. Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya," tambahnya.

Baca Juga: Akses Link Live Streaming Tottenham Hotspur Vs Fulham di Liga Inggris, Live Pukul 3.15 Dini Hari WIB 

Menurut pengakuan Askara, lanjutnya, ia sudah selama satu tahun menggunakan (H5).

Ada beberapa faktor juga tersangka menggunakan.

"Mungkin ada beberapa faktor antaranya untuk  menghilangkan stres atau tersangka terpengaruh. Ini sedang kita dalami," lanjutnya.

Baca Juga: Reyna Bilang Roy Adalah Nama Adik Al? Rahasia Besar di Ujung Tanduk, Ikatan Cinta 13 Januari 2021 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan selain menemukan barang bukti narkotika, pihaknya juga menemukan sebuah senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.

"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya.

Ronaldo menjelaskan, keterkaitan antara senjata api tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama dan Status Penerima Vaksin Gratis via pedulilindungi.id, Anda Cukup Siapkan NIK 

"Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021 yang lalu.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler