Waspada! Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Tanpa Izin Marak di Sumsel dan Babel

- 18 Juli 2023, 06:01 WIB
Ilustrasi - Logo OJK
Ilustrasi - Logo OJK /ANTARA

Selain itu, terdapat juga keluhan terkait pinjaman online ilegal, seperti perilaku penagihan yang tidak wajar.

Dalam rapat koordinasi, penegak hukum menyoroti ancaman kejahatan finansial melalui social engineering, yang mencuri dana dari rekening dan menyalahgunakan data nasabah untuk pinjaman online ilegal.

Untuk mengatasi masalah ini, SWID Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sepakat untuk melakukan tindakan pencegahan dan deteksi dini dengan memerintahkan para pelaku untuk menghentikan kegiatan yang merugikan masyarakat.

Mereka juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Selasa, 18 Juli 2023 Akan Tayang Upin & Ipin, Lintas iNews, Hingga Family 100 

Kerjasama antarinstansi dalam SWID diharapkan semakin kuat dalam melawan praktik-praktik ilegal ini.

Selain itu, pengetahuan dan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan praktik ilegal di sektor jasa keuangan juga akan ditingkatkan melalui rapat koordinasi ini.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati, memastikan legalitas setiap penawaran investasi, dan menjaga keamanan data pribadi mereka.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x