ZONABANTEN.com - Masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) perlu waspada terhadap maraknya penipuan investasi, pinjaman online ilegal, dan ancaman pembobolan rekening melalui social engineering.
Untuk melawan praktik-praktik ilegal ini, Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah (SWID) Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung telah mengadakan rapat koordinasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta pihak kepolisian, kejaksaan, dan SKPD Sumsel Babel yang bertanggung jawab atas koperasi, UKM, perdagangan, penanaman modal, perizinan terpadu, komunikasi, informatika, dan Kementerian Agama.
Mereka membahas strategi untuk menindak praktik-praktik ilegal ini setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Penipuan investasi kini semakin canggih, menggunakan teknologi informasi yang rumit.
Selain itu, pinjaman online ilegal dan ancaman pembobolan rekening melalui social engineering juga semakin sering terjadi.
OJK mencatat bahwa banyak masyarakat di Sumatera Selatan mengeluhkan masalah legalitas entitas dan penipuan terkait investasi ilegal.
Sementara itu, masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung lebih sering mengeluhkan penipuan dan masalah pelayanan terkait investasi ilegal.