Mengutip dari laman bpkp.go.id, Whistleblowing System dapat diartikan sebagai sebuah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja.
Baca Juga: 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu!
Nah, bicara soal Whistleblowing System, ada perusahaan berbasis solusi informasi dan komunikasi bisnis di Indonesia, yaitu Lintasarta, yang berkomitmen membangun negeri melalui lingkungan bisnis yang sehat serta berintegritas.
Terkait Whistleblowing System, mereka memberikan kesempatan bagi pelanggan, mitra kerja, dan karyawan Lintasarta atau pihak lain yang memiliki kepentingan bisnis dengan Lintasarta untuk melaporkan dugaan fraud, gratifikasi, pelanggaran kode etik.
Bisa juga melaporkan pelanggaran konflik kepentingan, pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja, pelanggaran keamanan informasi ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh internal Lintasarta.
Program ini diberi nama Lintasarta Whistleblowing System(LWS).
Baca Juga: Menara Kapsul Nakagin di Tokyo Akan Segera Dihancurkan, Begini Sejarahnya
Cara kerja LWS ini sangat mudah.
Lintasarta menyediakan media penyampaian Pengaduan yaitu melalui e-form LWS.