ZONABANTEN.com - BLT UMKM 2021 kembali digulirkan pemerintah bagi para pelaku UMKM.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM 2021 merupakan dana hibah. Perlu diingat, para penerima BLT UMKM 2021 tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Secara berkala, anda dapat mengecek status penerima bantuan BLT UMKM 2021 secara online melalui layanan e-form BRI https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
Seperti diinformasikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM melalui media sosial, usulan calon penerima BLT UMKM 2021 sudah dapat diajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat sesuai domisili UMKM. Besaran bantuan BLT UMKM 2021 adalah sebesar Rp.1,2 juta.
Selain itu pemerintah juga mengupayakan penambahan 12 juta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM sehingga totalnya menjadi 24 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2021.
Kuota Penerima BLT UMKM 2021 diusulkan ditambah karena masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan di masa pandemi COVID-19.
"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," jelas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI membahas Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), ditulis ANTARA, Kamis 1 April 2021.