Sadis, Seorang Karyawan di Kabupaten Tangerang Menghabisi Nyawa Rekan Kerjanya demi Harta

- 1 Juli 2024, 15:34 WIB
Seorang karyawan di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi usai menghabisi nyawa rekan kerjanya demi harta
Seorang karyawan di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi usai menghabisi nyawa rekan kerjanya demi harta /Freepik

ZONABANTEN.com – Seorang karyawan berinisial RR yang bekerja di Pergudangan Sunrise, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diringkus personel Satreskrim Polreta Tangerang pada akhir Juni 2024 karena melakukan pembunuhan.

Menurut Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, RR membunuh rekan kerjanya yang berinisial S demi harta. Saat itu dia menggunakan besi seberat 2,5 kilogram untuk memukul kepada S hingga nyawanya melayang.

RR kemudian membungkus jasad S dengan terpal. Setelah itu, RR merampas sejumlah kendaraan milik perusahaan tempatnya bekerja. Pembunuhan ini memang telah direncanakan RR dan dia bertindak seorang diri dalam melancarkan aksinya.

Arief mengatakan, motif RR melakukan pembunuhan ini adalah karena masalah ekonomi. S dan RR saling mengenal. Aksinya saat itu berjalan mulus karena RR telah mengetahui kondisi Pergudangan Sunrise sehingga dia dapat menyusun rencana dengan rapi.

Baca Juga: Kompor Ditinggal saat Masak, Sebuah Ruko di Kabupaten Tangerang Terbakar, Penghuninya Tewas

“Indikasi pelaku utamanya tunggal, karena pada saat membawa dua mobil dari gudang itu, dia menyewa jasa transportasi untuk membawa kedua kendaraan rampasannya,” kata Arief, dilansir dari ANTARA pada Senin, 1 Juli 2024.

Menurut Arief, RR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian. Sebelum dibungkus dengan terpal, jasad korban diikat dengan tali dan posisinya telungkup. Korban menggunakan seragam berwarna biru saat peristiwa itu terjadi.

“Tersangka dengan korban itu saling kenal, karena dia pun bagian dari karyawan di gudang itu. Hanya saja tersangka ini sudah jarang masuk kerja,” ujar Arief.

Tersangka sempat berlari ke wilayah Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang untuk bersembunyi. Namun, personel Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkusnya pada Kamis, 27 Juni 2024 untuk diinterogasi.

Baca Juga: Terungkap, Ini Identitas Pria yang Diduga Bawa Kabur Uang Tiket TNG Lenfest di Kabupaten Tangerang

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah