Serius Perangi Narkoba, Pemkab Tangerang Ingin Ciptakan Lingkungan yang 'Bersinar'

- 30 Juni 2024, 12:45 WIB
Pj. Bupati Tangerang saat menandatangani deklarasi antinarkoba di Ketapang Urban Aquaculture, Rabu, 26 Juni 2024.
Pj. Bupati Tangerang saat menandatangani deklarasi antinarkoba di Ketapang Urban Aquaculture, Rabu, 26 Juni 2024. /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (bersinar) agar sumberdaya manusia (SDM) khususnya generasi penerus Kabupaten Tangerang tidak terkena dampak negatifnya.

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tangerang dalam memerangi narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang diajak berkolaborasi agar kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini tidak semakin marak terjadi.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, wilayah Kabupaten Tangerang sangat luas dan memiliki kawasan pesisir. Hal ini membuat penyaluran narkoba antar pulau lebih mudah dilakukan.

Oleh karena itu, Pemkab Tangerang menggelar deklarasi antinarkoba di kawasan Ketapang Urban Aquaculture (KUA) pada Rabu, 26 Juni 2024 untuk menyatakan kesiapan Pemkab Tangerang dalam memberantas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Tangerang Diajak Memerangi Narkoba demi Indonesia Emas 2045

“KUA Kecamatan Mauk dijadikan lokasi untuk memperingati Hari Antinarkoba Internasional. Diharapkan dengan adanya deklarasi di lokasi ini, masyarakat dapat membantu mencegah dan membatasi peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua BNK Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk menekan peredaran narkoba di daerah ini. Dia menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan Tangerang Gemilang yang bersinar.

Oleh karena itu, BNK Kabupaten Tangerang akan menciptakan program pemberantasan narkoba yang menyasar empat lingkungan. Mulai dari lingkungan kerja yang terdiri dari kantor kecamatan, kelurahan, dinas, dan kepolisian.

Kemudian lingkungan perusahaan, lingkungan sekolah yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten, hingga lingkungan masyarakat setempat. Program ini merupakan langkah antisipatif yang diharapkan dapat berjalan efektif.

Baca Juga: Pj. Gubernur Banten: Narkoba Harus Kita Perangi demi Mencetak Generasi Unggul

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah