Masyarakat Kabupaten Tangerang Diajak Memerangi Narkoba demi Indonesia Emas 2045

- 29 Juni 2024, 13:27 WIB
Pj. Bupati Tangerang saat menandatangani deklarasi antinarkoba di Ketapang Urban Aquaculture, Rabu, 26 Juni 2024.
Pj. Bupati Tangerang saat menandatangani deklarasi antinarkoba di Ketapang Urban Aquaculture, Rabu, 26 Juni 2024. /Pemkab Tangerang

“Terima kasih sekali lagi kepada BNN untuk mewujudkan tercapainya Indonesia Emas, Tangerang Gemilang bebas narkoba. Apresiasi juga kepada Dinas Koperasi dan semua pihak yang terus memajukan UMKM Kabupaten Tangerang dan kawasan Ketapang ini,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Martinus Hukom, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di dunia saat ini mencapai 296 juta kasus dan di Indonesia sendiri angkanya mencapai 3,3 juta kasus.

Oleh karena itu, Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten pun mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dia mengatakan, narkoba dapat merusak kualitas generasi penerus bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Al saat dirinya mengikuti acara yang digelar BNN secara virtual dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 pada Rabu, 26 Juni 2024. Acara ini juga diikuti Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Tertinggi ke-3 di Indonesia, Tembus Rp1,2 T per Mei 2024

“Dalam rangka itu, instrumen-instrumen kenegaraan mempersiapkan langkah antisipasinya, termasuk BNN Provinsi Banten, kepolisian daerah, serta TNI. Pemerintah daerah juga terus mendorong agenda dalam rangka antisipasi dan pencegahan narkotika,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah