Lurah Penyebar Isu SARA Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Tangsel

- 12 Oktober 2020, 10:38 WIB
TAUT memenuhi undangan klarifikasi di Gakkumdu.
TAUT memenuhi undangan klarifikasi di Gakkumdu. /Foto Arie/Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Lurah penyebar isu SARA beberapa waktu dalam percakapan grup whatsapp, tak memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Jajuli.

"Kita sudah layangkan surat undangan klarifikasi pada Kamis (8/10) kemarin. Hari ini yang bersangkutan tidak memenuhi undangan. Jadi nanti kita layangkan surat undangan kedua," kata Ahmad Jajuli kepada Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network), Jumat 9 Oktober 2020 lalu.

Ahmad Jajuli menuturkan, selain Lurah Saidun, Bawaslu Kota Tangsel pun turut mengundang pelapor dugaan penyebaran isu SARA.

Baca Juga: Cetak Sejarah! Album Terbaru BLACKPINK ‘THE ALBUM’ Debut di No. 2 Chart Billboard 200

"Tadi pelapor dari Tim Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) sudah memenuhi undangan. Sudah kami minta keterangannya juga. Jadi tinggal nunggu keterangan dari terlapor (Lurah Saidun)," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, pelapor dari TAUT Rizal Khoirurroziqin menyatakan, pihaknya melaporkan kepada Bawaslu, terkait netralitas ASN.

"Kita bikin laporan ke Bawaslu terkait dengan pelanggaran pilkada, lebih ke netralitas ASN. Saidun itu kan lurah, nah dalam percakapan tersebut, dia menyatakan bahwa nasrani adalah musuh kita, dilarang memilih pemimpin nasrani," kata Rizal.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi Mulai Senin 12 Oktober, Sekolah Libur Apa Masuk?

"Kita tahu dari enam orang yang mencalonkan, hanya ada satu yang beragama nasrani. Artinya jelas ditujukan buat siapa. Jadi patut menduga perkapan tersebut untyk kepentingan pilkada," pungkas Rizal.

Halaman:

Editor: Bondan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x