“Jika mereka melanggar hukum, akibatnya akan seperti ini, karena mereka akan bersentuhan dengan persoalan hukum. Kemudian kekerasan seksual, kekerasan sekarang bukan lempar batu, tapi menggunakan senjata tajam seperti celurit,” sambungnya.
Menurut Tatu, untuk mengatasi persoalan tersebut, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antar berbagai pihak. Sebab, ujar dia, Pemkab Tangerang tidak dapat bekerja sendirian untuk memberantas kenakalan remaja yang merusak generasi penerus bangsa ini.
“Kalau persoalan darurat seperti ini keroyokan, termasuk kita melibatkan Forkopimda, Kemenag, karena bukan hanya pendidikan formal, tapi termasuk ponpes harus kita awasi. Ponpes yang berizin atau tidak harus diawasi Kemenag secara rutin,” ucapnya.***