Bikin Polusi Udara, Masyarakat Kota Tangerang Dilarang Bakar Sampah Sembarangan, Bisa Dipenjara!

- 29 Mei 2024, 15:23 WIB
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian. /Pemkot Tangerang

Menurut Tihar, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai cara untuk meminimalkan polusi udara di daerah ini. Mulai dari mengoptimalkan ruang terbuka hijau (RTH), mengadakan uji emisi gratis, membagikan bibit tanaman gratis, dan lain-lain.

“DLH Kota Tangerang juga memiliki sistem pemantau kualitas udara atau air quality monitoring system yang diberi nama SIPAKU dan tersebar di berbagai titik lokasi strategis di Kota Tangerang,” ucap Tihar.

Tihar mengatakan, SIPAKU dapat memberikan informasi yang akurat terkait kondisi dan kualitas udara di Kota Tangerang. SIPAKU dapat dioperasikan secara otomatis, kontinu, dan berbasis real time atau berjalan selama 24 jam.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah