Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Serang akhirnya Diringkus Polisi, Motifnya Sakit Hati

- 29 Maret 2024, 13:35 WIB
Polres Serang saat menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Serang pada Senin, 25 Maret 2024.
Polres Serang saat menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Serang pada Senin, 25 Maret 2024. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Personel Polres Serang berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan yang terjadi pada Senin, 25 Maret 2024. Sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah di pinggir jalan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pihaknya berhasil melakukan penangkapan dalam waktu kurang dari 24 jam di bawah pimpinan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady. Salah satu pelaku pembunuhan tersebut berinisial ES yang bertindak sebagai eksekutor.

“Tersangka ES berhasil ditangkap beberapa jam setelah mayat ditemukan pada Selasa, 26 Maret 2024 dini hari di sekitar Terminal Kalideres Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya,” kata Condro, dilansir dari ANTARA pada Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga: Pria di Kabupaten Serang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Condro mengungkapkan, ES mengaku telah menghabisi nyawa pria bernama Ginanjar tersebut dibantu dua rekannya yang masing-masing berinisial AD dan AL. Setelah menerima informasi ini, Tim Satreskrim Polres Serang bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AD.

AD diringkus di rumah kontrakan ES, tepatnya di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Sementara AL masih dalam pengejaran pihak Polres Serang. Dia berhasil melarikan diri. Polisi tidak menemukan AL di kediamannya yang berada di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Selain itu, kata Condro, ES mengaku sakit hati pada Ginanjar. Gelap mata, dia mengajak AD dan AL untuk menghabisi nyawa pria tersebut dengan cara yang terbilang sadis. Setelah melakukan aksi keji ini, jasad Ginanjar dibuang di wilayah Kabupaten Serang lalu ketiganya berpisah.

“Korban dieksekusi pada Senin, 25 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB dengan menggunakan sebilah golok dan badik,” ujar Condro.

Baca Juga: Mencabuli Gadis Remaja, Pria Tua di Kabupaten Serang Ditangkap saat Asyik Minum Kopi

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, ES langsung dibawa ke TKP untuk menunjukkan barang bukti yang dia buang usai melakukan pembunuhan. Namun, ES akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha menyerang polisi yang mengawalnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x