Diresmikan AHY, Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

- 27 Maret 2024, 14:41 WIB
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. /Instagram @cilegon.tv

ZONABANTEN.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pertama di Provinsi Banten pada Selasa, 26 Maret 2024.

Selain itu, AHY meresmikan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai Kantor Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk menjamin keamanan data pemilik tanah. Selain itu, aksesnya lebih mudah karena berbentuk elektronik.

“Saya sungguh apresiasi acara ini, kita saksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan sertipikat elektronik. Selamat Kota Cilegon yang berhasil sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertipikat Elektronik,” katanya saat memberikan kata sambutan di Pendopo Gubernur Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang.

AHY menuturkan, Kementerian ATR/BPN akan mendorong kabupaten/kota lain di Provinsi Banten untuk mencapai perubahan sekaligus kemajuan seperti Kota Cilegon. Menurut AHY, Kota Cilegon menjadi Kota Lengkap karena seluruh bidang tanahnya telah terpetakan.

Baca Juga: 5 Tokoh Ini Berpotensi Ikut Pilkada Kota Cilegon Tahun 2024, Salah Satunya Isro Mi’raj

Soal penyertipikatan tanah wakaf, AHY mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan seluruh umat beragama dalam beribadah. Sertipikat tanah wakaf diperuntukkan bagi tanah masjid, musala, madrasah, yayasan, dan tanah makam.

Sementara itu, menurut Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, pihaknya terus mendorong penggunaan sertipikat tanah untuk menjamin hak masyarakat setempat atas tanah yang dimilikinya. Dengan adanya sertipikat, status kepemilikan tanah menjadi jelas dan sah.

“Tanah penting sekali dan mendasar. Provinsi Banten terus menggiatkan sertipikat tanah. Sertipikat memastikan hak atas tanah,” ujarnya saat mendampingi AHY di Pendopo Gubernur Banten.

Al Muktabar menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kementerian ATR/BPN berupaya mendorong pengembalian lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif kepada negara. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan melalui konsep bank tanah.

Baca Juga: Direkomendasikan PAN, Dede Rohana Putra Bakal Ikut Pilkada Kota Cilegon Tahun 2024

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x