Duh, Tangerang Selatan Jadi Kota Paling Berpolusi di Asia Tenggara, Lebih Parah dari Jakarta

- 20 Maret 2024, 08:18 WIB
Tangerang Selatan menjadi kota paling berpolusi di Asia Tenggara, kualitas udaranya lebih buruk daripada Kota Jakarta.
Tangerang Selatan menjadi kota paling berpolusi di Asia Tenggara, kualitas udaranya lebih buruk daripada Kota Jakarta. /Freepik

ZONABANTEN.com – Tangerang Selatan dinobatkan sebagai kota paling berpolusi di Indonesia sekaligus Asia Tenggara menurut laporan terbaru IQAir. Perlu diketahui, IQAir adalah sebuah perusahaan teknologi asal Swiss yang fokus mengembangkan produk dan aplikasi pemantau kualitas udara.

Berdasarkan hasil analisis peneliti dari IQAir, konsentrasi partikel udara tahunan Kota Tangerang Selatan empat belas kali melampaui batas yang ditetapkan WHO yaitu 5 mikrogram per meter kubik. Hal ini membuat kualitas udara Kota Tangerang Selatan lebih buruk daripada kualitas udara Kota Jakarta pada tahun 2023.

Kota Jakarta berada di urutan ketujuh sebagai kota paling berpolusi di dunia. Konsentrasi partikel udaranya delapan kali melampaui batas yang ditetapkan WHO, yaitu 43,8 mikrogram per meter kubik, sementara Kota Tangerang Selatan mencapai 71,7 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga: Polusi Udara Mengkhawatirkan, 50 Persen ASN Pemprov Banten WFH

Menanggapi persoalan tersebut, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, berharap Pemerintah Indonesia dapat segera membuat kebijakan yang strategis dan relevan untuk mengendalikan pencemaran udara di Tanah Air.

“Pemerintah harus segera menjalankan putusan sidang, apalagi dengan terpilihnya presiden dan kabinet yang baru nanti serta adanya UU DKJ pasca pemindahan ibu kota menjadi IKN, perbaikan kualitas udara harus menjadi salah satu agenda utama,” katanya, dilansir dari akun Instagram Greenpeace Indonesia pada Rabu, 20 Maret 2024.

“Pengendalian pencemaran udara harus diatasi dari sumber emisinya, yaitu emisi kendaraan dan industri. Kemudian secara bersamaan perbanyak transportasi umum massal berbasis listrik dan segera beralih ke sumber energi terbarukan,” sambungnya.

Baca Juga: Kawasan Puspemkab Tangerang Disemprotkan Cairan Eco Enzim untuk Mengurangi Polusi Udara

Sementara itu, menurut data DLH DKI Jakarta, peningkatan konsentrasi partikel udara di daerah ini terjadi pada Juli-Oktober 2023 di mana nilainya mencapai 40,3 mikrogram per meter kubik. Meningkatnya polusi udara di Kota Jakarta dinilai terjadi karena berbagai faktor, termasuk aktivitas perusahaan industri dan kendaraan bermotor.

Guna mengurangi polusi udara, Pemprov DKI Jakarta saat itu sempat merumahkan para ASN-nya. Namun, langkah ini dinilai tidak efektif. Tak hanya Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten yang wilayah pemerintahannya berdekatan dengan Kota Jakarta pun mengambil langkah serupa.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Greenpeace Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x