Saksi Paslon 01 dan 03 Tak Mau Tandatangani Hasil Pleno di Banten, Kualitas Pemilu 2024 Dinilai Buruk

- 11 Maret 2024, 15:44 WIB
Saksi paslon 01 dan 03 enggan menandatangani hasil rapat pleno di Provinsi Banten, kualitas Pemilu 2024 dinilai buruk.
Saksi paslon 01 dan 03 enggan menandatangani hasil rapat pleno di Provinsi Banten, kualitas Pemilu 2024 dinilai buruk. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Saksi dari pihak capres-cawapres nomor urut 01, Anies-Muhaimin, dan saksi dari pihak capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, enggan menandatangani dokumen hasil rapat pleno di tingkat Provinsi Banten.

Menurut Alamsyah Basri, pihak Anies-Muhaimin, dia tidak akan menandatangani Formulir D yang menampilkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara capres-cawapres peserta Pemilu 2024. Namun, pihaknya menghormati keputusan KPU Provinsi Banten.

“Kami dari paslon presiden nomor urut 01 menyatakan tidak akan menandatangani sertifikat D hasil ini, tapi kami sangat menghormati apa-apa yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten,” katanya, dilansir dari ANTARA pada Senin, 11 Maret 2024.

Alamsyah mengatakan, hasil Pemilu 2024 di Provinsi Banten memang tidak ada yang salah secara kuantitatif. Namun, kualitas pesta demokrasi tahun ini menurutnya buruk karena banyak sekali keterlibatan berbagai pihak untuk memenangkan capres-cawapres tertentu.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany Bakal Ikut Pilkada 2024 Provinsi Banten, 5 Tokoh Ini Berpotensi Jadi Saingannya

“Dalam pemilu presiden dan wakil presiden, ada langkah-langkah buruk secara kualitatif, itu yang ingin saya sampaikan,” ujarnya.

Alamsyah pun mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti terkait kecurangan yang terjadi di Provinsi Banten selama masa Pemilu 2024. Bukti itu berupa foto dan pengakuan dari sejumlah orang yang mengaku diarahkan untuk memilih capres-cawapres tertentu dengan iming-iming bansos.

Hal serupa disampaikan Top Samosir, pihak Ganjar-Mahfud. Dia pun enggan menandatangani hasil rapat pleno di tingkat Provinsi Banten. Menurutnya, kualitas pesta demokrasi tahun ini benar-benar buruk. Apalagi jika mengingat putusan MK yang tiba-tiba membuka peluang bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.

“Kami dari saksi paslon 03 dari tingkat bawah sampai atas tidak akan tanda tangan,” ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Kaesang Pangarep Berpotensi Ikut Pilkada 2024 Provinsi Banten, Begini Peluangnya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x