ZONABANTEN.com – Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Dapil 2 Kota Tangsel telah selesai. Datanya telah direkap dan dicantumkan dalam Formulir D yang ditetapkan di Kecamatan Pamulang pada Senin, 4 Maret 2024.
Formulir D tersebut menampilkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara delapan belas parpol dan para Caleg DPRD Kota Tangsel yang bertarung di Dapil 2 Kecamatan Pamulang. Kecamatan ini memiliki delapan kelurahan.
Jumlah pemilih di Dapil 2 Kota Tangsel tahun ini mencapai 198.456 orang. Nama mereka tercantum dalam DPT, DPTb, dan DPK. Sementara itu, alokasi kursi untuk Caleg DPRD Kota Tangsel Dapil 2 terbilang cukup banyak yaitu sebelas kursi.
Berikut nama-nama Caleg DPRD Kota Tangsel Dapil 2 yang berhasil memperoleh suara terbanyak per parpolnya masing-masing.
Baca Juga: Hasil Rekap Resmi! Ini Daftar Caleg DPRD Kota Tangsel Dapil 1 yang Dapat Suara Terbanyak
- Muthmainnah (PKB) 10.011 suara
- Ahmad Syawqi (Partai Gerindra) 5.745 suara
- Wanto Sugito, S.Sos., M.Sos. (PDIP) 6.437 suara
- H. Moch. Ramlie, S.E., M.M. (Partai Golkar) 13.387 suara
- Malik Fachri (Partai NasDem) 1.277 suara
- Ahmad Soleh, S.H., M.Si. (Partai Buruh) 474 suara
- Tovan Kristian M., S.Kom. (Partai Gelora) 755 suara
- Dadang Darmawan, B.E. (PKS) 6.684 suara
- Hj. Anteng Sorawati, S.T. (PKN) 36 suara
- R. Ida Dariyah (Partai Hanura) 431 suara
- Partai Garuda (tanpa caleg)
- Yayang Bahtiar, S.E. (PAN) 5.422 suara
- Bambang Sujatmiko (PBB) 92 suara
- H. M. Rizki Jonis, M.Si. (Partai Demokrat) 3.470 suara
- Ferdiansyah, S.E., M.M. (PSI) 2.951 suara
- Nadya Rafika, A.Md. (Partai Perindo) 436 suara
- H. Abdul Mutholib (PPP) 3.757 suara
- Ubaidillah Thalib, S.T. (Partai Ummat) 464 suara
Itulah daftar Caleg DPRD Kota Tangsel Dapil 2 yang memperoleh suara terbanyak. Perlu diketahui pula bahwa lolos tidaknya caleg juga dipengaruhi total perolehan suara parpolnya masing-masing. Semakin besar jumlahnya, semakin besar peluang lolosnya.
Baca Juga: Hasil Rekap Sudah Dirilis! Ini Daftar Caleg DPRD Kota Tangsel Dapil 4 yang Dapat Suara Terbanyak
Berdasarkan Pasal 415 UU No. 7 Tahun 2017, pembagian kursi parlemen di Indonesia menggunakan metode Sainte Lague agar lebih adil dan proporsional. Menurut metode ini, perolehan suara parpol dibagi dengan beberapa angka ganjil. Parpol yang mendapatkan hasil tertinggi berhak mendapatkan kursi untuk calegnya.
Jika melihat data tersebut, caleg yang berpeluang besar duduk di kursi DPRD Kota Tangsel berasal dari Partai Golkar, PKB, PAN, PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, dan PSI. Hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan KPU RI pada 20 Maret 2024.***