“Kita juga bersama Forkopimda Provinsi Banten telah melakukan konsolidasi dan apel siaga bersama untuk memastikan agenda kerja pemilu dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Banten, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Banten untuk melakukan penertiban saat masa tenang, termasuk membersihkan APK peserta Pemilu 2024 yang bertebaran di mana-mana.
“Kita menginstruksikan ke jajaran Bawaslu kabupaten/kota sampai Panwascam melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dan besok mereka melakukan apel serta diteruskan bergerak untuk menurunkan APK yang masih bertebaran,” katanya.***