Daftar Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024 di Provinsi Banten, PKS Paling Gemuk Modalnya

- 19 Januari 2024, 12:51 WIB
Berikut daftar dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024 di Provinsi Banten.
Berikut daftar dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024 di Provinsi Banten. /RRI

ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) delapan belas partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Banten.

Menurut Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, belasan LADK tersebut disampaikan parpol melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Akhmad mengatakan, LADK ini paling lambat diserahkan pada 12 Januari 2024. Menurutnya, seluruh LADK yang diterima KPU Provinsi Banten sudah lengkap dan penyusunannya sesuai aturan. Berikut daftar dana kampanye delapan belas parpol yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 di Provinsi Banten.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Dana kampanye yang diterima Rp1.269.188.082 atau Rp1,26 miliar.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Dana kampanye yang diterima Rp2.446.204.843 atau Rp2,44 miliar.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Dana kampanye yang diterima Rp2.185.017.073 atau Rp2,18 miliar.

Baca Juga: Daftar Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Serang, Parpol Ini Tertinggi Modalnya

4. Partai Golongan Karya (Golkar): Dana kampanye yang diterima Rp4.194.341.596 atau Rp4,19 miliar.

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem): Dana kampanye yang diterima Rp5.744.860.626 atau Rp5,74 miliar.

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Dana kampanye yang diterima Rp5.778.400.000 atau Rp5,77 miliar.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah