Ribuan Buruh di Banten Berunjuk Rasa, Minta UMK 2024 Dinaikkan tanpa PP Nomor 51 Tahun 2023

- 30 November 2023, 12:03 WIB
Ribuan buruh di Banten berunjuk rasa, minta UMK 2024 dinaikkan tanpa PP Nomor 51 Tahun 2023.
Ribuan buruh di Banten berunjuk rasa, minta UMK 2024 dinaikkan tanpa PP Nomor 51 Tahun 2023. /ANTARA

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, kenaikan UMP Banten sebesar 2,50 persen ini adalah keputusan terbaik yang diambil Pemprov Banten.

“Ya, itu jalan tengah yang terbaik,” katanya.

Septo meyampaikan, besaran UMP ini adalah acuan bagi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Jumlahnya tidak boleh kurang dari UMP yang telah ditetapkan Pemprov Banten.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah