"Alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Penetapan dapil pun sudah kita laksanakan, dan saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota secara nasional," ucapnya.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Pesta demokrasi ini terdiri dari tiga pemilihan yaitu pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan presiden (pilpres). Ketiganya akan dilaksanakan secara serentak.***