Ketahuan Bawa Sabu Lewat Pelabuhan di Kota Cilegon, 8 WNA Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

- 27 Oktober 2023, 18:01 WIB
Ketahuan bawa sabu lewat pelabuhan di Kota Cilegon, delapan WNA dijatuhi vonis hukuman mati.
Ketahuan bawa sabu lewat pelabuhan di Kota Cilegon, delapan WNA dijatuhi vonis hukuman mati. /ANTARA

“Hasil barang bukti yang didapat sekarang dan masih dalam pengembangan sebanyak 309 paket sabu. Itu akan dilakukan pengecekan secara laboratorium untuk analisa kualitatif kandungan senyawa metamfetamin,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA News Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah