Agus mengatakan, pihaknya juga berharap pesta demokrasi tahun depan berjalan sukses. Namun, KPU Banten tidak dapat bergerak sendiri, berbagai pihak termasuk masyarakat harus ikut mengawal pelaksanaan pemilu agar jujur dan adil sesuai asas pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Bernuansa Kesultanan Kenari, Renovasi Gedung DPRD Banten Menelan Biaya Rp5 Miliar
Sementara itu, ada tujuh caleg DPRD Provinsi Banten yang pernah dipidana dan lima di antaranya berstatus mantan koruptor. Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan koruptor dilarang mengikuti pemilu jika belum menyelesaikan masa jeda berkecimpung di dunia politik.***