KPU Banten Diminta Mengungkap Nama Caleg Mantan Koruptor, GMNI Kota Serang: Masyarakat Berhak Tahu

- 24 Oktober 2023, 10:07 WIB
GMNI Kota Serang mendesak KPU Banten untuk mengungkapkan daftar nama caleg berstatus mantan koruptor.
GMNI Kota Serang mendesak KPU Banten untuk mengungkapkan daftar nama caleg berstatus mantan koruptor. /ANTARA

Agus mengatakan, pihaknya juga berharap pesta demokrasi tahun depan berjalan sukses. Namun, KPU Banten tidak dapat bergerak sendiri, berbagai pihak termasuk masyarakat harus ikut mengawal pelaksanaan pemilu agar jujur dan adil sesuai asas pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Bernuansa Kesultanan Kenari, Renovasi Gedung DPRD Banten Menelan Biaya Rp5 Miliar

Sementara itu, ada tujuh caleg DPRD Provinsi Banten yang pernah dipidana dan lima di antaranya berstatus mantan koruptor. Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan koruptor dilarang mengikuti pemilu jika belum menyelesaikan masa jeda berkecimpung di dunia politik.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA News Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah