Mengaku Dukun Sakti Ternyata Penipu, Warga Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

- 12 Oktober 2023, 13:20 WIB
Mengaku dukun sakti ternyata penipu, warga Kabupaten Serang ditangkap polisi.
Mengaku dukun sakti ternyata penipu, warga Kabupaten Serang ditangkap polisi. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang warga Kabupaten Serang berinisial D karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Menurut Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, pelaku penipuan tersebut ditangkap setelah korbannya melapor.

Wiwin melanjutkan, D mengaku sebagai dukun sakti yang mampu menggandakan uang. D menipu korbannya dengan meminta sejumlah uang tunai dan berjanji akan melipatgandakan uang tersebut melalui ritual.

“Pelaku ditangkap atas laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang. D mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang,” katanya.

Dalam melancarkan aksinya, D meminta uang tunai secara bertahap, mulai dari Rp12,5 juta hingga mencapai Rp64 juta. Korban yang tergiur janji manis D dan mempercayai kesaktiannya lantas memberikan sejumlah uang dan mengharapkan keuntungan besar.

Baca Juga: Dampak TikTok Shop, Pedagang di Kabupaten Serang Mengaku Usahanya Ambruk, Terpaksa Banting Setir

Namun, hingga uang yang diberikan korban mencapai Rp64 juta, D tak kunjung melipatgandakan uang tersebut. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Serang.

“Uang yang dijanjikan oleh pelaku bisa digandakan tidak diterima oleh korban, sehingga total kerugian yang dialami korban sebesar Rp64 juta,” ujar Wiwin.

Korban mengaku geram setelah menyadari D menipunya berkali-kali. Korban meminta personel Polres Serang untuk segera menangkap dan menjebloskan D ke penjara agar korbannya tidak semakin banyak.

Sementara itu, D adalah warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dia berhasil ditangkap aparat kepolisian pada awal Oktober 2023. Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP dan terancam meringkuk di balik sel tahanan selama 8 tahun.

Baca Juga: Iseng Main Judi di Semak-Semak, 2 Warga Kabupaten Serang Digerebek dan Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA News Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x