ZONABANTEN.com - Dampak Covid-19 masih terasa di tengah masyarakat. Bukan hanya menyerang perekonomian dan kesehatan, tetapi pandemi ini juga mengakibatkan banyak kasus persidangan perceraian yang tertunda.
Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Banyak kasus persidangan perceraian yang menjadi tertunda akibat adanya pandemi covid-19.
Bahkan karena pandemi, proses pendaftaran di Pengadilan Agama menjadi diperketat dan sempat ditiadakan untuk beberapa waktu.
"Karena adanya wabah covid dan bulan suci kemarin jadi pendaftaran diperketat bahkan pernah kami hentikan," ungkap Jaenudin, Kepala Humas Pengadilan Agama Tigaraksa kepada ZONABANTEN.com pada hari Kamis, 3 September 2020.
Jaenudin juga menambahkan, ada sebanyak 946 perkara yang sudah masuk ke Pengadilan Agama sampai dengan bulan Juni 2020 lalu, namun sampai sekarang masih tertunda proses sidangnya karena adanya pandemi dan momen lebaran.
Masih menurut Jaenudin, diperkirakan angka perkara yang tertunda masih akan terus bertambah dikarenakan masih adanya pembatasan persidangan di pengadilan agama.***