Seorang Pria Jadi DPO Polda Banten, Tersangka Perzinaan, Begini Ciri-Cirinya, Jika Mengetahui Segera Lapor

- 25 September 2023, 18:45 WIB
Data Pria DPO Polda Banten, Tersangka Perzinaan
Data Pria DPO Polda Banten, Tersangka Perzinaan /Instagram @humaspoldabanten/

ZONABANTEN.com – Seorang pria ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Pria dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimum Polda Banten tersebut merupakan pelaku Tindak Pidana Perzinaan.

Dilansir dari Instagram @humaspoldabanten, Senin, 25 September 2023, pria yang menjadi DPO Polda Banten tersebut berdasarkan laporan LP/B/524/X/2022/SPKT III.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tanggal 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Ipswich Town Pesta Gol Lawan Blackburn Rovers, Pemain Keturunan Indonesia Cetak Satu Gol, Debut Elkan Baggott?

Pria yang menjadi DPO Polda Banten tersebut bernama Erikson Sinaga alias Rizki.

Diketahui, Erikson Sinaga merupakan anak dari Jinar Sinaga yang lahir pada Aek Kanopang, 26 Juni 1993 (30 Tahun).

DPO beralamat di lokasi Komp. Tegal Padang, RT 001 RW 014 Desa Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

DPO Erikson Sinaga memiliki ciri-ciri dengan tinggi badan 160 cm, berperawakan kurus, bentuk wajah lonjong, hidung mancung dan rambut hitam pendek.

Melansir dari Instagram @humaspoldabanten, Erikson Sinaga memiliki nomor identitas/NIK 36042942029230002.

Sayangnya, NIK tersebut dikatakan palsu karena merupakan Nomor Induk Kependuduan untuk perempuan.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x