ZONABANTEN.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum berencana untuk memberlakukan jam malam seperti Depok dan Bogor. Aturan ini diteparkan untuk membatasi aktifitas masyarakat terhadap penyebaran covid-19.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya belum ada rencana untuk menerapkan aturan jam malam seperti di Depok dan juga Bogor.
“Kita kaji dulu ya apakah memang efektif tidak di Tangsel dengan jam malam,” ungkapnya di Balai Kota Tangsel, Rabu 2 September 2020.
Airin menjelaskan, penduduk Tangsel dan sekitarnya hampir 50 persen bekerja di wilayah DKI Jakarta. Sehingga hampir selama 24 jam setiap harinya mobilitas warganya sangat tinggi.
Menurutnya, jika diterapkan jam malam, Pemkot Tangsel harus mendirikan posko-posko pengawasan hilir mudik orang serta kendaraannya.
Posko petugas gabungan itu idealnya didirikan di titik-titik lokasi yang berbatasan dengan daerah kabupaten/kota terdekat.
“Dengan melihat akses masyarakat masuk ke Tangsel banyak. Jadi kalau jam malam jaganya gimana seperti apa,” kata Airin.
Airin juga menegaskan, dirinya harus bermusyawaraht terlebih dahulu dengan Forum Komunitasi Pimpinan Daerah (forkompimda) jika jadi diberlakukan jam malam.
“Nanti akan kita diskusikan dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim,” tegas Airin.***