Gadis di Kabupaten Serang Dicekoki Miras dan Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang, Pelakunya Teman Sendiri

- 17 September 2023, 14:43 WIB
Ilustrasi - Gadis di Kabupaten Serang dicekoki miras dan dipaksa melayani pria hidung belang, pelakunya teman sendiri.
Ilustrasi - Gadis di Kabupaten Serang dicekoki miras dan dipaksa melayani pria hidung belang, pelakunya teman sendiri. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang gadis berusia 20 tahun yang merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi korban kekerasan seksual sekaligus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gadis tersebut dipaksa melayani pria hidung belang dengan tarif Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Kekerasan seksual ini diduga dilakukan lima orang pria. Mirisnya, salah satu pelaku kejahatan tersebut adalah teman gadis itu sendiri.

Sebelumnya, korban diajak pelaku utama bernama Juli ke rumahnya yang berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Setelah itu, korban diduga disekap di sana selama tiga hari dan dipaksa melayani nafsu para pria bejat tersebut.

Kasus ini terungkap saat keluarga gadis tersebut mencari keberadaannya yang tidak pulang selama berhari-hari. Keluarga korban kemudian mendatangi rumah sang pelaku usai memperoleh informasi dari beberapa orang.

Selama berada di rumah sang pelaku, korban mengaku sempat dicekoki minuman keras (miras) dan obat-obatan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat dan sang pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga: Marah Tak Dapat Kebab Gratis, Preman Penusuk Penjual Kebab di Kota Serang Terancam 5 Tahun Penjara

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual korban kepada teman-temannya dengan harga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Mirisnya, uang yang didapatkan pelaku digunakannya untuk membeli lebih banyak miras.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan bahwa saat ini korban masih trauma sehingga pihaknya belum dapat menggali lebih banyak informasi untuk menangkap pelaku lainnya.

Andi pun menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan setempat untuk memulihkan kondisi korban dan mendampinginya selama menjalani pemeriksaan di Polres Serang.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x