Siap Nyaleg, Subadri Ushuludin Serahkan Surat Pengunduran Dirinya ke DPRD Kota Serang

- 3 September 2023, 13:16 WIB
Subadri Ushuludin telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Wali Kota Serang untuk maju sebagai Caleg DPR RI.
Subadri Ushuludin telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Wali Kota Serang untuk maju sebagai Caleg DPR RI. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Subadri Ushuludin akhirnya melepas jabatan Wakil Wali Kota Serang untuk maju sebagai Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Caleg DPR RI) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Subadri Ushuludin telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Wali Kota Serang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebelum namanya ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan DCT tersebut pada 3 November mendatang, dan para pejabat daerah yang maju sebagai caleg wajib mundur dari jabatannya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI serta DPRD Provinsi dan Kabupaten. Aturan tersebut juga tertuang dalam Pasal 182 huruf k Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: 4 Pimpinan Parpol di Kota Serang Siap Meramaikan Pilkada 2024, Ini Program Unggulannya

Subadri Ushuludin menyampaikan bahwa ia harus mengikuti peraturan tersebut dengan baik sehingga dirinya melayangkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Serang kepada DPRD setempat.

“Sebetulnya mundur atau tidak mundur tanggal 5 Desember itu saya sudah selesai, tapi karena aturannya harus begitu, maka saya harus mengundurkan diri dan tahapannya pengunduran dirinya dari sekarang,” katanya.

Menurut Pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2023, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang maju sebagai caleg wajib menyerahkan surat pengunduran diri yang diterbitkan pejabat berwenang kepada partai politik (parpol) saat mengajukan bakal caleg (bacaleg).

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Titipkan Sejumlah Program, Subadri Ushuludin Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, PKS Kota Serang Minta Doa dari Tokoh Agama

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah