10 Mantan Napi Kasus Terorisme Dapat Tali Kasih dari Bupati Serang, Tatu: Mereka Sudah Bertobat

- 18 Agustus 2023, 13:02 WIB
Bupati Serang saat memberikan tali kasih kepada sepuluh mantan narapidana kasus terorisme di acara peringatan HUT ke-78 RI yang berlangsung di Alun-Alun Kramatwatu.
Bupati Serang saat memberikan tali kasih kepada sepuluh mantan narapidana kasus terorisme di acara peringatan HUT ke-78 RI yang berlangsung di Alun-Alun Kramatwatu. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin)

ZONABANTEN.com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memberikan tali kasih kepada sepuluh mantan narapidana kasus terorisme di acara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 tahun yang digelar di Alun-Alun Kramatwatu pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Ratu Tatu Chasanah memberikan sembako kepada sepuluh mantan narapidana kasus terorisme tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terhadap mereka yang sudah menjalani hukuman dan kembali ke jalan yang benar.

Sebelum diberikan tali kasih, sepuluh mantan narapidana kasus terorisme tersebut mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun bersama para pejabat Pemkab Serang dan para warga Kabupaten Serang.

Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa para mantan narapidana kasus terorisme tersebut juga perlu diperhatikan, dikasihi, dan diperlakukan sama seperti warga Kabupaten Serang lainnya. Ia pun mengimbau jajarannya untuk menerima mereka dengan baik.

“Mereka sudah kembali ke masyarakat, berkegiatan lagi seperti biasa di tengah-tengah masyarakat. Semoga bisa berkarya dan bersosialisasi dengan masyarakat sebagai mana mestinya,” kata Tatu.

Baca Juga: Sadis! Tak Nyumbang Miras, Pria di Kabupaten Serang Ini Dibunuh Teman-temannya

Ia berharap radikalisme tidak berkembang di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Sebab, radikalisme mampu menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Apa pun harus dibangun dengan rasa kasih sayang dan saling pengertian. Bila ada perbedaan ya dibicarakan, tidak menjadi hal yang sangat bertentangan, baik dengan peraturan negara juga agama,” ujarnya.

Menurut Tatu, pembinaan para mantan narapidana kasus terorisme di Kabupaten Serang adalah kewajiban Pemkab Serang. Setelah menjalani hukuman dan pembinaan, status mereka kini sama seperti warga Kabupaten Serang lainnya.

“Mereka persis diperlakukan sama. Kebutuhan mereka seperti apa, kita layani seperti masyarakat lain,” katanya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x