Diduga Selingkuh dengan sang Menantu, Seorang Ayah di Kota Serang Dibunuh Anak Tirinya

- 13 Agustus 2023, 15:33 WIB
Ilustrasi penangkapan pria di Kota Serang yang membunuh ayah tirinya karena sang ayah diduga berselingkuh dengan istrinya.
Ilustrasi penangkapan pria di Kota Serang yang membunuh ayah tirinya karena sang ayah diduga berselingkuh dengan istrinya. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang ayah berinisial FS (50 tahun), warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, tewas di tangan anak tirinya yang berinisial SR (37 tahun).

FS meregang nyawa setelah dipukuli SR yang merasa cemburu karena ayah tirinya itu diduga berselingkuh dengan sang menantu alias istri SR yang berinisial MR.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelum memukuli FS hingga ia meninggal dunia, SR sempat bertanya tentang hubungan sang istri dan ayah tirinya.

Keduanya kemudian terlibat cekcok. SR menduga bahwa istrinya dan ayah tirinya memiliki hubungan khusus yang membuatnya naik pitam.

“Pelaku menanyakan perihal hubungan antara istrinya dengan korban sehingga terjadi keributan,” kata Kompol Teddy Heru Murtian, Kapolsek Serang.

Baca Juga: Gempar! Dua Mayat Mengambang di Kali Petung Kabupaten Serang, Diduga Suami Istri

FS yang saat itu tersulut emosinya kemudian mengambil sebuah balok kayu untuk memukul SR. Namun, SR berhasil kabur dan mengambil balok kayu juga.

Sang ayah tiri memukul lebih dulu, tetapi SR lagi-lagi berhasil menghindar. SR kemudian membalas pukulan FS hingga ayah tirinya itu terjatuh.

FS dipukuli beberapa kali hingga ia meninggal dunia. Akibat pukulan tersebut, telinga dan hidung FS mengeluarkan darah.

“SR kemudian memukul korban menggunakan balok sebanyak dua kali, mengenai leher bagian belakang dan mengenai kepala bagian belakang,” ujar Kapolsek Serang.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Diduga Selingkuh dengan Menantu, Ayah di Serang Banten Tewas di Tangan Anak Tiri.

Baca Juga: Bejat! Usai Dicekoki Miras, Gadis Belasan Tahun di Kabupaten Pandeglang Dicabuli 5 Pemuda

Personel Polsek Serang yang menerima laporan tentang kejadian tersebut langsung bergerak mengamankan SR sekitar pukul 16.30 WIB.

“Saat ditangkap, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ucap Kapolsek Serang.

Saat ini SR sudah dibawa ke Mapolsek Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara personel Polsek Serang masih memeriksa sejumlah saksi kejadian tersebut.

Selain mengamankan SR, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah balok kayu dengan panjang kurang dari 1 meter, sepotong celana jeans berwarna biru, dan sehelai kaus berwarna hitam.

Akibat perbuatannya, SR terancam dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya kehilangan nyawa.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x