Merasa Dirugikan Perusahaan, Pengusaha Penggilingan Padi se-Banten akan Mengadu ke DPR RI

- 7 Agustus 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi - Pengusaha penggilingan padi se-Provinsi Banten akan mengadu ke DPR RI karena merasa dirugikan perusahaan yang dinilai memonopoli pembelian gabah dari petani setempat.
Ilustrasi - Pengusaha penggilingan padi se-Provinsi Banten akan mengadu ke DPR RI karena merasa dirugikan perusahaan yang dinilai memonopoli pembelian gabah dari petani setempat. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Para pengusaha penggilingan padi di Banten mengeluh karena adanya perusahaan yang dianggap memonopoli pembelian gabah dari petani setempat.

Hal ini membuat pendapatan para pengusaha penggilingan padi di Banten mengalami penurunan yang signifikan.

Oleh karena itu, mereka berencana untuk mengadu ke DPR RI agar keberadaan perusahaan tersebut bisa ditinjau kembali.

Surnadi, Ketua Komunitas Penggilingan Padi se-Provinsi Banten, mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan perusahaan tersebut.

“Karena kami tidak bisa kerja. Dirugikannya karena kami memang tidak bisa bersaing dari segi harga, karena perusahaan harganya terlalu tinggi,” katanya.

Menurut Surnadi, jika pihaknya mengikuti harga perusahaan, mereka tidak bisa bekerja lagi. Oleh karena itu, para pengusaha penggilingan padi di Banten akan mengadu ke DPR RI.

Baca Juga: Dukung Aksi Honorer Pemprov Banten di Jakarta, Wakil Ketua DPRD Banten: Agar Aspirasinya Didengar

“Gimana caranya anggota DPR RI bisa berpihak pada pelaku usaha kecil model kita,” ujarnya.

“Insyaallah audiensi ke DPR RI Senayan. Penggilingan yang tergabung banyak, mulai dari Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang. Insyaallah 150 orang,” sambungnya.

Saat ini, banyak petani setempat yang menjual gabah keringnya ke perusahaan tersebut karena harganya lebih tinggi, yaitu Rp7.000 per kilogram.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah