“Memang orang tua menginginkan yang terbaik. Tapi jangan sampai menutup mata dan mengajarkan anaknya untuk tidak jujur. Kasihan mereka-mereka ini, yang memang punya prestasi dan kondisi keluarganya kurang mampu. Pemerintah harus tampung ini. Kasusnya kan juga ada di Kota Serang,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Serang akan Melelang Puluhan Kendaraan Dinas Bekas, Ada Mobil Roda 4 hingga Dump Truck
Menurut Budi, kecurangan dalam PPDB sering terjadi di jenjang SMA dan SMK. Meskipun lokasinya berada di Kota Serang, penindakan kasus kecurangan dalam PPDB di SMA atau SMK adalah kewenangan Pemprov Banten.
Ia berharap tim investigasi tersebut bisa segera dibentuk Pemprov Banten agar nama Kota Serang tidak menjadi buruk.
“Karena yang banyak kasus itu di SMA atau SMK. Jadi jangan sampai nama Kota Serang tercoreng karena pemprovnya tidak tegas,” ucap Hasan.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)