Kelayakan 31 Desa Wisata Kabupaten Serang Dievaluasi, Statusnya Terancam Dihapus jika Tak Memenuhi Syarat

- 12 Juli 2023, 17:06 WIB
Salah satu penampakan desa wisata di Kabupaten Serang yang kelayakannya sedang dievaluasi.
Salah satu penampakan desa wisata di Kabupaten Serang yang kelayakannya sedang dievaluasi. /Kabar Banten

Imron mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah mendorong pengelola desa wisata di Kabupaten Serang untuk membuat BUMDes.

Baca Juga: Pejabat Kabupaten Serang yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Dikabarkan Lebih dari Satu

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Nasib 31 Desa Wisata Kabupaten Serang sedang Dievaluasi, akibat Tak Punya Ini SK Desa Wisata Terancam Dicabut.

Menurutnya, pendirian BUMDes saat ini harus memiliki legalitas dari badan hukum, sehingga mungkin usulan dari pihak pengelola desa wisata tersebut belum disetujui.

Sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah selaku Bupati Serang juga sudah meminta pihaknya untuk me-review 31 desa wisata tersebut agar kelayakannya diketahui.

"Kemarin Pak Kadis juga sudah menyurati Bapeda Litbang, di mana desa wisata kita yang bersinggungan dengan lokasi stunting ada tiga desa. Kalau bersinggungan kan tinggal digerakkan wisatanya, ekonomi akan tumbuh dan stunting turun,” tuturnya.

Imron menyampaikan bahwa penetapan atau pemilihan desa wisata ke depannya harus dilakukan secara ketat, di mana salah satu indikator kelayakan desa wisata adalah destinasi wisatanya yang jelas.

Baca Juga: Warga Kota Serang Dijambret usai Belanja Sembako, Uang Rp65 Juta Dibawa Kabur

“Kalau daya tarik pasti ada, tapi destinasi itu kumpulan dari daya tarik. Jadi harus ada aminitas, atraksi, dan akses,” katanya.

Menurut Imron, suatu desa tidak bisa ditetapkan sebagai desa wisata jika tidak memiliki ketiga unsur tersebut.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah