Polisi Gadungan di Kota Serang Berhasil Ditangkap, Korbannya Ditipu hingga Jutaan Rupiah

- 1 Juli 2023, 13:25 WIB
Personel Polsek Kasemen saat menunjukkan barang bukti kasus penipuan yang dilakukan polisi gadungan di Kota Serang.
Personel Polsek Kasemen saat menunjukkan barang bukti kasus penipuan yang dilakukan polisi gadungan di Kota Serang. /Polresta Serang Kota

ZONABANTEN.com – Personel Polsek Kasemen berhasil menangkap seorang polisi gadungan berinisial ZA (43 tahun).

Sebelum diamankan personel Polsek Kasemen, polisi gadungan ini menipu korbannya hingga jutaan rupiah.

Ternyata, polisi gadungan tersebut adalah warga Kampung Sawah, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

AKP Nurhaedin, Kapolsek Kasemen, mengatakan bahwa modus ZA saat melakukan aksi penipuannya adalah berpura-pura menjadi polisi aktif dan mengaku bisa mengurus kasus korbannya yang berinisial MS (48 tahun).

Personel Polsek Kasemen menangkap ZA pada Rabu, 21 Juni 2023, di lingkungan Jabang Bayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Masuk Peralihan Musim, BMKG Imbau Masyarakat Kota Serang Waspada Angin Puting Beliung

“ZA telah melakukan tindak pidana penipuan berupa uang tunai sebesar Rp3 juta dan mengaku sebagai anggota Polri aktif untuk melancarkan tipu daya kepada korban,” kata Nurhaedin, dilansir dari Kabar Banten pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Nurhaedin mengungkapkan bahwa ZA meminta uang pada MS sebesar Rp5 juta. ZA mengatakan bahwa uang itu akan digunakan sebagai dana operasional proses penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang ditangani unit Reskrim Polsek Kasemen.

Penipuan yang dilakukan ZA ini bermula pada Selasa, 20 Juni 2023. Ia menawarkan MS untuk membantu mengatasi permasalahan yang dialami BR.

BR diduga menjadi korban penganiayaan BL, dan ZA mengaku pada MS bahwa ia bisa menangkap BL.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x