Rusunawa Kota Tangerang, Bisa Disewa dengan Harga Mulai dari Rp90 Ribu per Bulan

- 29 Juni 2023, 18:57 WIB
Rusunawa Kota Tangerang, bisa disewa dengan harga mulai dari Rp90 ribu per bulan.
Rusunawa Kota Tangerang, bisa disewa dengan harga mulai dari Rp90 ribu per bulan. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendirikan rumah susun sewa (rusunawa) untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang yang berpenghasilan rendah.

Terbatasnya lahan di Kota Tangerang membuat rusunawa ini bisa menjadi hunian alternatif yang layak ditempati.

Sejauh ini, Pemkot Tangerang sudah mengelola tiga rusunawa dengan 910 kamar. Ketiga rusunawa tersebut adalah Rumah Susun Manis Jaya, Rumah Susun Gebang Raya, dan Rumah Susun Cibodas.

Harga sewa rusunawa tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Achmad Bagdja, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, mengatakan bahwa rusunawa tersebut bisa disewa dengan harga mulai dari Rp90 ribu per bulan.

Baca Juga: Stok Beras di Kota Tangerang Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun 2023, Begini Kata Bulog

“Paling murah rusunawa Kota Tangerang yaitu ada pada tipe 18 tanpa fasilitas yakni Rp90 ribu per bulannya, sedangkan termahal ada pada lantai dasar tipe 36 dengan fasilitas yaitu seharga Rp500 ribu per bulannya,” kata Achmad.

Achmad menegaskan bahwa rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tangerang yang berpenghasilan rendah.

Bagi yang berminat untuk tinggal di sana, dokumen yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kota Tangerang, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah (SKBM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), buku nikah, pas foto, dan materai.

“Bawa persyaratan dan masukkan form ke kantor pengelola atau teknis yang berjaga di masing-masing rusunawa yang ingin dituju. Pelayanan buka setiap hari 24 jam,” ujar Achmad.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x